Selamat Datang di Website Resmi Fakultas Ushuluddin, Adab dan Dakwah UIN Mahmud Yunus Batusangkar

FUAD IAIN Batusangkar Kembangkan Jurusan Baru


Sabtu, 13 April 2019. Fakultas Ushuluddin Adab dan Dakwah IAIN Batusangkar selenggarakan workshop penyusunan proposal jurusan baru yang bertempat di ruang pertemuan Fakultas Ushuluddin Adab dan Dakwah. Dalam sambutannya, Dr. Adripen, M. Pd selaku Dekan Fakultas Ushuluddin Adab dan Dakwah menyampaikan bahwasannya tuntutan masyarakat dan stakeholder pada bidang Komunikasi dan Penyiaran Islam, terkhususnya pada bidang jurnalistik sangatlah tinggi. Jurusan Jurnalistik merupakan jurusan yang sangat dibutuhkan masyarakat, karena mampu mencetak sarjana yang dapat memberikan informasi yang bermanfaat kepada masyarakat dengan tetap berpegang pada norma-norma Islam. Artinya sarjana Jurnalistik merupakan ahli dalam menyampaikan berita lewat tulisan pada media massa baik cetak maupun elektronik secara objektif.
Menyikapi tuntutan dan kebutuhan stakeholder terkhusus pada bidang Jurnalistik Islam maka, Fakultas Ushuluddin Adab dan Dakwah mengambil terobosan baru. Jurusan Komunikasi dan Penyiaran Islam yang pada mulanya memiliki dua konsentrasi, yaitu jurnalistik dan broadcasting dipecah menjadi dua jurusan. Konsentrasi broadcasting menjadi Jurusan Komunikasi dan Penyiaran Islam. Konsentrasi jurnalistik menjadi Jurusan Jurnalistik Islam.
Dr. Mulyanti Syas, M. Si selaku pembicara pada kegiatan tersebut mengatakan bahwa jurnalistik Islam mengemban misi amar ma’ruf nahi munkar. Ciri jurnalistik islami adalah menyebarluaskan informasi tentang perintah dan larangan Allah swt. Jurnalistik islami harus mempengaruhi khalayak agar menjauhi kejahatan, perilaku deskruktif, dan menawarkan solusi Islam atas setiap masalah
Doktor pada bidang ilmu komunikasi sekaligus peraih Research Awards Program, Southeast Asian Consortium on Gender, Sexuality & Health pada tahun 2006 ini memaparkan bahwa untuk memperoleh izin penyelenggaraan program studi, maka harus memperhatikan syarat minimum akreditasi jurusan yang harus sesuai dengan Standar Nasional Pendidikan Tinggi, antara lain: rencana pembukaan jurusan telah dicantumkan dalam rencana strategis Perguruan Tinggi Keagamaan Islam yang bersangkutan. Kurikulum jurusan disusun berdasarkan kompetensi lulusan sesuai standar nasional program studi. Jumlah dosen paling sedikit berjumlah 6 (enam) orang untuk setiap jurusan. (tyw)
Share:

0 komentar:

Posting Komentar

Profil Pimpinan

Tabloid Al-Fitrah Edisi 1 2023

Tabloid Al-Fitrah Edisi 2 2022

Total Pengunjung

Youtube