Sabtu, 13 April 2019. Fakultas Ushuluddin Adab dan Dakwah IAIN Batusangkar selenggarakan workshop
penyusunan proposal jurusan baru yang bertempat di ruang pertemuan Fakultas
Ushuluddin Adab dan Dakwah. Dalam
sambutannya, Dr. Adripen, M. Pd selaku Dekan Fakultas Ushuluddin Adab dan
Dakwah menyampaikan bahwasannya tuntutan masyarakat dan stakeholder pada bidang
Komunikasi dan Penyiaran Islam, terkhususnya pada bidang jurnalistik sangatlah
tinggi. Jurusan Jurnalistik merupakan jurusan yang sangat dibutuhkan
masyarakat, karena mampu mencetak sarjana yang dapat memberikan informasi yang
bermanfaat kepada masyarakat dengan tetap berpegang pada norma-norma Islam.
Artinya sarjana Jurnalistik merupakan ahli dalam menyampaikan berita lewat
tulisan pada media massa baik cetak maupun elektronik secara objektif.
Menyikapi
tuntutan dan kebutuhan stakeholder terkhusus pada bidang Jurnalistik Islam
maka, Fakultas Ushuluddin Adab dan Dakwah mengambil terobosan baru. Jurusan
Komunikasi dan Penyiaran Islam yang pada mulanya memiliki dua konsentrasi,
yaitu jurnalistik dan broadcasting dipecah menjadi dua jurusan. Konsentrasi
broadcasting menjadi Jurusan Komunikasi dan Penyiaran Islam. Konsentrasi
jurnalistik menjadi Jurusan Jurnalistik Islam.
Dr.
Mulyanti Syas, M. Si selaku pembicara pada kegiatan tersebut mengatakan bahwa
jurnalistik Islam mengemban misi amar ma’ruf nahi munkar. Ciri
jurnalistik islami adalah menyebarluaskan informasi tentang perintah dan
larangan Allah swt. Jurnalistik islami harus mempengaruhi khalayak agar
menjauhi kejahatan, perilaku deskruktif, dan menawarkan solusi Islam atas
setiap masalah
Doktor pada
bidang ilmu komunikasi sekaligus peraih Research Awards Program, Southeast
Asian Consortium on Gender, Sexuality & Health pada tahun 2006 ini
memaparkan bahwa untuk memperoleh izin penyelenggaraan program studi, maka
harus memperhatikan syarat minimum akreditasi jurusan yang harus sesuai dengan
Standar Nasional Pendidikan Tinggi, antara lain: rencana pembukaan jurusan
telah dicantumkan dalam rencana strategis Perguruan Tinggi Keagamaan Islam yang
bersangkutan. Kurikulum jurusan disusun berdasarkan kompetensi lulusan sesuai
standar nasional program studi. Jumlah dosen paling sedikit berjumlah 6 (enam)
orang untuk setiap jurusan. (tyw)
0 komentar:
Posting Komentar