Batusangkar, Selasa 17 April 2018. Jurusan Ilmu Perpustakaan dan Informasi Islam
(IPII) Fakultas Ushuluddin, Adab, dan Dakwah (FUAD) IAIN Batusangkar
menyelenggarakan Visiting Doctor sekaligus
penandatanganan Memorandum of Action (MoA) antara Jurusan IPII
dengan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Tanah Datar.
Turut hadir pada acara tersebut Drs. Adripen, M. Pd selaku Dekan
FUAD, Dr. Irman, S. Ag., M. Pd selaku Wakil Dekan Bidang Akademik dan
Kelembagaan FUAD, Khairina, M. H selaku Ketua Jurusan Ilmu Perpustakaan dan
Informasi Islam (IPII), Rahmawati, M. Pd selaku Ketua Jurusan Pengembangan
Masyarakat Islam (PMI), Zulkifli, S. Ag., M. HI selaku Ketua Jurusan Komunikasi
dan Penyiaran Islam (KPI), Arif Zunzul Maizal, S. Ag., M. Ag selaku Kepala
Bagian Tata Usaha FUAD, Syafrinal S, S. Ag., SS., M. Kom selaku Kepala Bagian
Tata Usaha Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI), Yurdelas Harmi, S. Ag.,
SS., MA selaku Kepala Bagian Tata Usaha Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan
(FTIK), Irwandi, M. A. (Koordinator Gugus Kendali Mutu FUAD), segenap staf FUAD
beserta staff Dinas Perpustakaan Kabupaten Tanah Datar, dosen, dan mahasiswa
IPII.
Dalam sambutannya Drs. Adripen, M. Pd selaku Dekan FUAD IAIN
Batusangkar, menyatakan bahwa Visiting Doctor merupakan agenda
rutin yang dilakukan FUAD dalam rangka mengupgrade kompetensi mahasiswa pada
tiap-tiap jurusan. Selain itu, kegiatan ini juga merupakan bentuk nyata dalam
mewujudkan visi IPII, yakni menjadi jurusan ilmu perpustakaan dan informasi
terdepan berbasis teknologi informasi yang integratif, interkonektif,
berkearifan global, dan bereputasi global. Diharapkan melalui kegiatan ini
mahasiswa IPII mampu menjadi praktisi tenaga pengelola perpustakaan yang
memiliki wawasan global, handal, dan mampu mengelola e-learning serta e-jurnal.
Acara dilanjutkan dengan penandatanganan Memorandum of
Action (MoA) antara Jurusan IPII yang diwakili oleh Drs. Adripen, M.
Pd (selaku Dekan FUAD) dengan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Tanah
Datar yang diwakili oleh Marwan, SE (selaku Kepala Dinas Perpustakaan dan
Kearsipan Kabupaten Tanah Datar).
Acara berlanjut dengan penyampaian materi oleh Marwan, SE selaku
Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Tanah Datar dengan tema “Kebijakan
Pemerintah Daerah Dalam Pengembangan Perpustakaan”. Melalui kesempatan ini ia
menuturkan bahwa dalam pelaksanaan pemerintahan yang baik (Good Governance)
dan bersih dituntut adanya perubahan tatanan manajemen pemerintahan. Salah satu
indikator pengukurannya adalah peningkatan pelayanan kepada masyarakat (Public
Service). Peningkatan pelayanan ini dapat dilihat melalui pemerintahan yang
efektif dan efisien, ekonomis, transparan, dan akuntabel yang didukung oleh
peran serta masyarakat sebagai pihak yang mendapatkan layanan. Salah satu jenis
pelayanan tersebut adalah perpustakaan. Perpustakaan memiliki peran penting
dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan memperbaiki kesejahteraan
masyarakat. Perpustakaan sebagai pusat literasi informasi dan pusat kegiatan
dapat menjadi wahana belajar sepanjang hayat untuk mengembangkan potensi,
pemberdayaan masyarakat, dan peningkatan minat baca.
Materi kedua disampaikan oleh Dr. Hj. Sri Rohyanti Zulaikha,
S.Ag., SIP., M.Si yang merupakan dosen UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta sekaligus
ketua Asosiasi Ilmu Perpustakaan Islam. Pada sesi kedua ini diangkat tema “Aku
Bangga Menjadi Pustakawan Jaman Now”. Dalam kesempatan ini ia menjelaskan bahwa
masyarakat mempunyai hak yang sama untuk memperoleh layanan, memanfaatkan, dan
mendayagunakan perpustakaan. Perpustakaan merupakan wahana belajar sepanjang
hayat, mengembangkan potensi masyarakat, dan sebagai wahana pelestarian
kekayaan budaya bangsa.
Ia juga menuturkan bahwa pustakawan merupakan
seseorang yang memiliki kompetensi melalui pendidikan dan atau pelatihan
kepustakawanan serta mempunyai tugas dan tanggungjawab untuk melaksanakan
pengelolaan sekaligus pelayanan perpustakaan. Pustakawan tidak hanya harus ahli
dalam mengkatalog, mengindeks, dan mengklasifikasi koleksi, namun ia juga
dituntut untuk mengikuti perkembangan zaman. Pustakawan pada era sekarang ini,
tidak hanya sebagai penjaga koleksi tetapi juga sebagai penyedia informasi dari
berbagai media informasi. Seorang pustakawan wajib untuk memberikan layanan prima
terhadap pemustaka, menciptakan suasana perpustakaan yang kondusif, memberikan
keteladanan, menjaga nama baik lembaga, dan kedudukannya sesuai dengan tugas
serta tanggung jawabnya. (tyw)
0 komentar:
Posting Komentar